AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies

Nasab Anak Di Luar Perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama di Indonesia

Vol. 5

No.1

(2024)

black wooden gavel

Abstract

Dalam konteks hukum keluarga di berbagai negara, termasuk Indonesia, nasab anak di luar perkawinan telah menjadi masalah hukum dan sosial yang kompleks. Artikel ini berfokus pada keputusan Pengadilan Agama Talu Nomor 173/Pdt.P/2021/PA.Talu untuk memeriksa masalah nasab anak di luar perkawinan dalam konteks penetapan oleh Pengadilan Agama. Artikel ini menggunakan dua perspektif: landasan hukum Islam dan peraturan hukum nasional yang berkaitan dengan penetapan nasab anak di luar perkawinan. Kita juga meninjau keputusan Pengadilan Agama Talu, yang merupakan masalah utama. Analisis ini mencakup argumen hukum, pertimbangan hukum, dan rasio decidendi yang digunakan Pengadilan Agama saat memutuskan perkara tersebut. Sangat penting untuk memahami cara Pengadilan Agama membuat asas hukum, menginterpretasikan sumber hukum, dan memahami konsekuensi sosial dari keputusan mereka. Selain itu, artikel ini membahas dampak keputusan Pengadilan Agama Talu dalam konteks peradilan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Pada akhirnya, artikel ini merangkum implikasi keputusan Pengadilan Agama Talu mengenai penetapan nasab anak di luar perkawinan dan memberikan perspektif luas tentang masalah ini. Artikel ini dapat membantu praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat memahami masalah nasab.

Full Paper

Cite this

Husni, S., Syahriani, F., Husni, N., & Mulyani, F. F. (2024). Nasab Anak Di Luar Perkawinan dalam Penetapan Pengadilan Agama di Indonesia. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 5(1), 45-52.

Call for Papers 2026: March Submission Opportunity

X